Ungkap Aliran Dana Makar, Polri Minta Penyidik Hati-hati

Arah - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar meminta penyidik bersikap profesional dan objektif dalam mengusut kasus terkait dugaan adanya aliran dana makar.
"Semua harus hati-hati. Kita tidak bisa serta merta menuduh begitu saja. Harus menunggu pemeriksaan selesai baru kita bisa umumkan hasilnya," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Ia pun meminta penyidik turut melakukan pemeriksaan ulang dan verifikasi, apabila ada sejumlah pihak yang terbukti memberikan bantuan dana kepada para tersangka makar tersebut.
"Tetap harus di cross check dan verifikasi itu dananya untuk apa dan dalam rangka apa. Apa memang benar memiliki unsur pendanaan makar atau tidak," tambahnya.
Baca Juga:
Usut Kasus Suap Bakamla, KPK Panggil 11 Orang Saksi
Tangkal Berita 'Hoax', KIP Minta Lembaga Negara Harus Transparan
Aksi Pramugari Cantik Gendong Penumpang Renta Viral di Medsos
Sehingga, setelah semua bukti dan pemeriksaan sudah jelas, barulah pihak kepolisian dapat memberitahukannya kepada publik. Dengan begitu tidak akan ada pihak yang merasa tertuduh jika memang disertai dengan bukti dan keterangan yang sudah jelas.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan 8 aktivis yang diduga akan melakukan makar. Kedelapan orang tersebut antara lain Sri Bintang Pamungkas, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Hatta Taliwang.
Dalam pengembangan kasus tersebut, pihak kepolisian mengatakan menemukan sejumlah bukti terkait adanya pihak yang memberikan dana kepada para kedelapan tersangka tersebut. (Wildan Zulfiansyah)
Tetap pantau berita politik terkini hanya di arah.com
Berita Terkait:
11 Aktivis 'Makar' Ditangkap atas Suruhan Jokowi? Ini Kata Polri
Rachmawati Menolak Disebut akan Makar, Ini Alasannya
Polisi Akan Periksa Ahmad Dhani Cs Terkait Percobaan Makar
Tersangka Makar Dilepas, Kapolda: Kalau Dia Mencoba Lagi ...
Ada dalam Gambar Bagan Penerima Dana Makar, Presiden KSPI ...
#Dana Makar #Aktivis Makar #Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) #Boy Rafli Amar