Ketua Bawaslu: Pelanggaran Situng Telah Ditindaklanjuti

Arah - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pelanggaran dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU telah ditindaklanjuti. Bawaslu terus mengawal rekapitulasi yang sedang berjalan dan beberapa laporan terkait pelanggaran sudah ditindaklanjuti hingga tingkat kecamatan.
"Ratusan, sudah ada berapa kok yang ditindaklanjuti," ujar Abhan usai penyerahan santunan pengawas Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Menurut Abhan, Situng KPU menjadi proses hitung manual yang memang harus dilalui sesuai amanah UU Pemilu. Dia meminta semua pihak menghormati proses informasi transparansi dari KPU tersebut.
Baca Juga: Tarif Ojol Dikeluhkan, Kemenhub Terus Lakukan Pemantauan
Real Count KPU 62%: Jokowi-Ma'ruf 55,93%, Prabowo-Sandi 44,07%
Abhan menambahkan, dari hasil perekapan, ada TPS yang direkomendasi untuk mengadakan hitung ulang suara. Tidak hanya melihat plano, namun sampai membuka ulang surat suaranya.
"Itu ada berapa daerah ketika rekapitulasi di kecamatan agak lama karena ingin mencari dan menegakkan keadilan pemilu," tandasnya.
Berita Terkait |
|
![]() |
Real Count KPU 62%: Jokowi-Ma'ruf 55,93%, Prabowo-Sandi 44,07% |
![]() |
Masyarakat Diminta Sabar Tunggu Pengumuman KPU |
![]() |
Ada Bus Tingkat Rute Jakarta-Jepara |
#situng kpu #bawaslu #hasil rekapitulasi suara #kpu #Real Count #Jakarta